Iklan Atas Artikel

www.Otoritasnews.co.id – Sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis berdemo di kantor DPRD Demak, Senin (16/9/2019).

Peserta aksi Muhdor menyampaikan orasinya di depan gedung DPRD Demak, sementara dalam aksinya tersebut mereka menuntut agar Pilperades jilid 11 ini berjalan secara adil dan tidak ada kecurangan. Serta monopoli, mereka menilai bahwa di daerah- daerah kabupaten Demak khususnya daerah Karang Anyar ditemukan kecurangan.

Advertise!Iklan Dalam Artikel

Mulai dari salah administratif, serta masalah nilai juga ada dugaan money politik, maka peserta aksi meminta khususnya ketua DPRD Demak, Slamet untuk menindaklanjuti aspirasi mereka.

Kemudian peserta aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Demak, Para pendemo menyampaikan langsung aspirasi serta data-data yang ada di lapangan dengan bukti-bukti terkait dalam permasalahan Pilperades Demak, dan ketua DPRD Demak menerima dan akan menindaklanjuti ataupun menyampaikan aspirasi dan keluh kesah para pendemo ke pemerintah daerah. Serta ke anggota dewan yang lain untuk memfasilitasi atau menyampaikan secara langsung dan melalui surat kepada pemerintah.

Setelah masa pendemo puas di kantor DPRD Demak, mereka menuju kabupaten Demak untuk menyampaikan pendapat di depan pendopo kabupaten Demak.

Dalam sesi ini mereka membawa keranda/kantil sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang selama ini terkesan membiarkan atau lalai dalam hal mememinpin atau menerima aduan dari masyarakat.

Khususnya di wilayah kabupaten, sementara aparat kepolisian dengan satpoll pp beserta TNI bersinergi dalam mengawal para pendemo.

Setelah itu perwakilan para pendemo di sambut oleh Bupati Demak, dengan diberikan arahan dan siap untuk memantau langsung.

Dari kubu peserta aksi muhdor menyatakan kecewa dengan pemerintah saat ini, dan minta keadilan dan pertanggung jawaban dari pemerintah daerah Demak.

Sementara pantauan lalu lintas berjalan lancar serta aman terkendali, dari segi pengamanan dari kepolisian dan satpoll sangat baik dan membuat suasana tidak memanas.

Berdasarkan wawancara beberapa anggota polres bahwa kita hormati proses hukum yang ada dan apabila di temukan pelanggaran silahkan membawa perkara ini ke PTUN supaya dapat terwujud atau pun terlaksana apa yang menjadi tuntutan temen-temen para pendemo. (mulyadi)

Iklan Bawah Artikel


Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.