Iklan Atas Artikel

www.Otoritasnews.co.id – Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono memaparkan hasil kinerja para anggotanya membongkar dan mengungkap kasus yang menonjol sepanjang tahun 2019.

“Kami telah berhasil mengungkap dan membongkar kasus apartemen fiktif, mafia tanah yang melibatkan oknum notaris, dan penipuan yang dilakukan pengembang perumahan residence syariah,” jelas Gatot pada rilis akhir tahun 2019 di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Selain itu, Kapolda menambahkan, para anggotanya juga telah berhasil melakukan pengamanan pelantikan anggota DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih dalam Pemilu 2019.

Advertise!Iklan Dalam Artikel

“Kami juga telah berhasil melakukan pengamanan pelantikan anggota DPR RI, Presiden dan Wakil Presiden beberapa bulan lalu,” paparnya.

Selain kasus di atas, Polda Metro Jaya mencatat sejumlah kasus yang mewarnai Ibukota, antara lain pencurian dan kekerasan (Curas), pencurian dan pemberatan (Curat), Penganiyaan Berat (Anirat), pembunuhan, Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), judi, pemerasan, kenakalan remaja, perkosaan dan kebakaran. Dari kasus itu ada yang menurun, juga ada yang naik.

Kasus yang menurun adalah Curas dari 340 kasus menjadi 266 kasus, curat dari 1.668 menjadi 1.279 kasus. Penganiyaan berat (Anirat) dari 828 menjadi 650 kasus, pembunuhan 53 menjadi 34 kasus, Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) 1.279 menjadi 1.138 kasus.  Perjudian dari 150 menjadi 136 kasus, Pemerasan dari 230 jadi 168 kasus. Kenakalan remaja 2 menjadi 1 kasus dan narkotika dari 5.844 menjadi 5.231 kasus

“Sementara yang mengalami kenaikan pada tahun 2019 adalah kebakaran 452 naik menjadi 479 kasus. Juga perkosaan dari 33 naik menjadi 37 kasus.  Meski demikian tingkat penyelesaian perkaranya pun menurun 55 persen atau tahun ini hanya merampungkan 20 kasus,” paparnya.

Ternyata, lanjut Calon Wakapolri, tahun 2019 jumlah tindak pidana dari 11 jenis kejahatan banyak yang mengalami penurunan. “Jadi dari 10.879 kasus di tahun 2018 menjadi 9.419 kasus pada tahun 2019, sedangkan penyelesaian kasus dari 11 jenis kejahatan mengalami peningkatan sebesar 1 persen,” jelasnya.

Dilanjutkan, total kejahatan yang diterima Polda tahun ini sebanyak 32.614 kasus, atau turun dari tahun sebelumnya sebanyak 33.628 pada 2018 atau turun sekitar 1,014% kasus. Juga persentase tingkat penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan, di tahun 2018 hanya 88 persen dari jumlah kasus, sementara di tahun 2019 mencapai 98 persen dari jumlah kasus di tahun 2019.

Dari 32.614 kasus kejahatan itu terjadi dalam setiap 16 menit 11 detik 2019 untuk satu kejahatan. Angka ini diklaim menurut dibandingkan kejahatan pada 2018 terjadi setiap 16 menit 44 detik.

Menurutnya, penurunan itu menunjukkan Jakarta semakin kondusif, aman terkendali. Dan ini merupakan salah satu wujud dari akuntabilitas publik tentang pelaksanaan tugas yang dilakukan Polda Metro Jaya, selama kurun waktu satu tahun dalam upaya mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Ini sebagai bentuk wujud akuntabilitas publik,” tandasnya.

Iklan Bawah Artikel


Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.