Iklan Atas Artikel

www.Otoritasnews.co.id – Jelang akhir tahun 2019, sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi mulai mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru. Dari sekian banyak kebijakan yang dikeluarkan itu, beberapa di antaranya menuai pro dan kontra.

Mulai dari pemecatan petinggi BUMN hingga masalah ekspor. Berikut kebijakan menteri-menteri Presiden Jokowi yang menuai kontroversi:

Advertise!Iklan Dalam Artikel

Kebijakan Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih terkait perusahaan BUMN. Salah satunya Garuda Indonesia. Berawal dari kasus terungkapnya penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton milik Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.

Alhasil, Erick Thohir langsung memecat Ari Ashkara usai mengaku sebagai pemilik barang selundupan tersebut.

“Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia,” ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12).

Dia menambahkan, Kementerian BUMN sebenarnya menginginkan Ari Ashkara mengundurkan diri. “Saya tadi pagi mengharapkan individu yang terlibat mengundurkan diri dari pada dicopot dengan tidak hormat. Dari pada malu disorot keluarga, tetangga,” jelasnya.

Selain itu, Erick Thohir juga menyetop anak-anak usaha perusahaan BUMN. Menurutnya, jika anak perusahaan BUMN itu tak jelas, maka akan diberhentikan. “Pembentukan anak dan cucu usaha harus ada alasannya, yang jelas. Tapi kalau nggak ada alasannya, saya setop,” ujarnya dalam pemaparan Rapat Kerja bersama Komisi VI di DPR, Senin (2/12).

Selanjutnya Menteri BUMN, Erick Thohir memerintahkan kepada direksi BUMN yang kinerja perusahaannya rugi untuk menggunakan pesawat kelas ekonomi ketika melakukan perjalanan dinas.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/12/2019 tentang Penerapan Etika dan/atau Kepatutan dalam rangka Pengurusan dan Pengawasan Perusahaan.

Kebijakan Menteri Pendidikan

Tahun 2021, Ujian Nasional (UN) akan dihapus dan digantikan dengan asesmen kompetensi dan survei karakter. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan model ujian pengganti Ujian Nasional (UN) nantinya berupa asesmen kompetensi berdasarkan numerasi (matematika), literasi (bahasa), dan survei karakter.

“Satu literasi, kemampuan memahami konsep bacaan. Kedua numerasi, bukan kemampuan menghitung, tapi kemampuan mengaplikasikan konsep menghitung dalam suatu konteks abstrak dan nyata,” kata Nadiem, Kamis (12/12/2019).

Nadiem menjelaskan alasan memilih asesmen literasi dan numerasi. “Kenapa kita pilih literasi? Bisa memahami semua pelajaran kalau memahami logikanya literasi dan numerasi. Ini kompetensi inti untuk bisa belajar apapun, untuk fisika, IPS, matematika, bahasa, sastra, sejarah, semua hal informatika, ini basisnya,” jelasnya.

Terakhir mengenai survei karakter, Nadiem menyebut pada asesmen ini akan disurvei pada anak, seberapa jauh paham atau azas pancasila dipahami dan diterapkan siswa.

“Di sinilah kita menanyakan pertanyaan untuk menemukan seberapa jauh asas pancasila. Caranya bukan tanyakan sila yang mana? Atau apa sila kedua? Tapi pointnya apa itu gotong royong, apa itu toleransi. Akan dibuat survei apakah ini anak di-bully di kelas, apa anak ini mendapat tekanan, apa dia diberi ajaran tidak toleran, apa diberi kesempatan beropini,” terangnya.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana membuka ekspor benih lobster. Rencana ini menuai pro dan kontra, mengingat, Menteri Kelautan dan Perikanan terdahulu, Susi Pudjiastuti, melarang adanya ekspor tersebut untuk melindungi bibit lobster dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Edhy mengatakan alasannya 80 persen impor benih lobster di Vietnam berasal dari Indonesia tetapi dikirim oleh Singapura. Dia menjelaskan, harga benih lobster dari nelayan di Indonesia dibeli seharga Rp3.000 hingga Rp5.000 per ekornya. Namun, ketika dijual ke Vietnam harganya melonjak sampai Rp139.000 per ekor.

Menurutnya, ini bisa menjadi peluang bisnis yang bisa meningkatkan devisa negara. Nantinya, benih lobster akan diekspor langsung ke negara yang bersangkutan.

“Jadi jualnya langsung antar negara. Biar mereka bayar pajak,” kata Edhy, Rabu (4/12).

Namun kini rencana itu hanya cerita semata. Hal itu diungkapkannya setelah meninjau kawasan pembudidayaan lobster di Lombok, yang merupakan hasil jerih payah dari kalangan pembudidaya yang terdapat di daerah tersebut.

Dia menuturkan, untuk regulasi terkait larangan ekspor benih lobster, kepiting dan rajungan, nanti yang bakal dievaluasi hanya yang terkait dengan langkah pembudidayaan dan penangkapan. Selain itu, perlu pula pengaturan untuk pembudidayaan lobster karena bila telah dikembangkan secara massif maka kemungkinan akan ada potensi penyakit.

Iklan Bawah Artikel


Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.