Iklan Atas Artikel

www.Otoritasnews.co.id – Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan, DPR secara prinsip tidak keberatan dengan daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan pemerintah dalam revisi UU KPK. DPR belum sepakat tentang pemilihan anggota dewan pengawas.

“Secara umum, rasanya yang menjadi catatan dan itu tertuang dalam DIM Pemerintah itu DPR setuju kecuali Dewan Pengawas,” ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).

Advertise!Iklan Dalam Artikel

Arsul mengatakan, hal itu menurut observasinya daripada sikap-sikap fraksi dalam diskusi. Menurutnya, tata cara memilih ini ada perbedaan agak jauh.

Sekjen PPP itu menyebut DPR tidak mau pemilihan anggota dewan pengawas diserahkan semuanya ke pemerintah. Karena khawatir menjadi alat ‘menembak’ partai di luar pemerintahan.

“Kalau ini diserahkan semua ke pemerintah nanti ada juga kekhawatiran nanti ini dipergunakan oleh partai yang ada dalam pemerintahan misalnya atau pihak yang ada di pemerintahan untuk kemudian ‘menembak’ memojokkan di luar pemerintahan,” jelasnya.

DPR, kata Arsul, harus siap jika diprasangka bakal politis apabila seleksi dilakukan di legislatif. Maka itu harus ada alternatif lain. Misalnya, dengan cara sama menyeleksi pimpinan KPK.

“Misalnya sama dengan pimpinan. Pansel, Presiden ke DPR, tetapi tidak memilih, persetujuan saja,” ucapnya.

DPR pun mengebut pembahasan revisi UU KPK karena masa jabatan akan berakhir pada akhir September.

“Namanya sudah mau masa akhir, kalau enggak cepat, enggak sampe ini dong. Ketika DPR sudah memutuskan ya ini kita bahas, ya kita harus cepat kalo enggak, enggak lewat gitu,” kata Arsul. (merdeka)

Iklan Bawah Artikel


Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.