Iklan Atas Artikel

www.Otoritasnews.co.id – Pemuda inisial MU (20) bikin heboh. Ia nekat membakar sepeda motornya gegara ditilang polisi di Jalan Raya Cianjur-Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/9). Rekaman video menampilkan motor itu terbakar menjadi viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik itu, warga terlihat panik sambil membawa ember berisi air untuk memadamkan api. “Kejadiannya pukul 14.00 WIB, anggota kita menghentikan pengendara motor berinisial MU yang kedapatan berboncengan tidak menggunakan helm. Tidak lama berselang, datang orang tua pemuda tersebut dan berkomunikasi dengan petugas,” kata Kompol Kuslin Kapolsek Ciranjang melalui sambungan telepon, Senin (16/9/2019).

Advertise!Iklan Dalam Artikel

Brigadir Cep Ismatullah, anggota yang menghentikan motor itu, sejak awal sudah curiga dengan pengendara motor tersebut. Selain pengendara tidak mengenakan helm, tidak ada pelat nomor polisi terpasang di motor jenis bebek itu. Sewaktu polisi meminta pengendara menunjukkan surat kendaraan, MU tak membawanya lantaran dokumen tersebut ketinggalan.

“Kepada anggota, pengendara itu beralasan surat kendaraan ketinggalan di rumah. Dia juga tidak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM),” tutur Kuslin.

Saat petugas meminta keterangan dari orang tuanya, MU mendekati motornya dan mengotak-atik bagian karburator. Api tiba-tiba berkobar.

“Jadi, ketika petugas sedang mengobrol dengan orang tuanya, pengendara itu malah membuka bagian karburator sepeda motor dan membakarnya,” ujar Kuslin.

Sontak saja kehebohan melanda warga yang berada di sekitar lokasi. Api menghanguskan motor tersebut hingga nyaris menyisakan rangkanya saja.

“Pemuda itu sudah kita amankan. Kepada petugas, dia mengaku, daripada diambil petugas, lebih baik motornya dibakar,” ujar Kuslin. (detik)

Iklan Bawah Artikel


Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.